Ide-ide cemerlang untuk kebaikkan manusia, dan makhluk Alloh SWT lainnya .... Think before you click ... Fikirkan sebelum meng-klik ...

Selamat Datang

Terima Kasih anda telah mengujungi blog saya , blog ini ditujukan untuk berbagi ilmu, pengalaman dan apa saja yang bermanfaat untuk kita semua, terutama ilmu yang dapat mengantarkan kita kepada kebahagiaan abadi, semoga blog ini informatif dan dapat memberi nilai tambah bagi anda .






Sabtu, 19 Desember 2009

Haji dan Umroh

Melaksanakan Haji bagi yang mampu
a. Makna Haji
- Menurut istilah syara: mengunjungi Baitullah di Makkah untuk mengerjakan amalan tertentu dengan syarat-syarat tertentu pada waktu tertentu pula. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an surat Ali Imron : 97 ; ”Menjadi kewajiban manusia tehadap ALLOH SWT mengerjakan haji di Baitullah, yakni bagi orang yang mampu mengunjunginya.”
Yang dimaksud mampu di sini adalah:
1.Cukup Berakal untuk pulang pergi
2.Ada kendaraan untuk menyampaikannya ke Makkah
3.Aman jalan yang dilalui
4.Sehat jasmani dan rohani
5.Seorang Wanita hendaklah disertai oleh suami atau mahromnya

b. Rukun wajib dan sunnah haji

1.Rukun Haji
Rukun haji ialah perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan, apabila tertinggal, menyebabkan haji itu tidak sah dan tidak dapat diganti dengan dam atau denda.

Rukun-rukun haji meliputi

1. Ihrom artinya berniat menunaikan ibadah haji dengan memakai pakaian yang tidak berjahit bagi laki-laki dan tidak boleh menutup kepala, sedangkan bagi wanita harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan .
2. Wukuf yaitu berdiam sebentar di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
3. Thawaf, yaitu berkeliling ka’bah tujuh kali.
4. Sa’i yaitu berlari-lari kecil Diantara Sofa dan Marwa tujuh kali.
5. Tahallul yaitu mencukur dan menggunting rambut sebagai tanda bahwa upacara haji telah selesai.

2.Wajib haji
Wajib haji ialah perbuatan yang harus dikerjakan waktu haji, tetapi bila ketinggalan dapat diganti dengan dam atau denda.

Wajib haji itu meliputi:
1.Ihrom dari Miqod yaitu tempat dan waktu yang telah ditetapkan.
2.Bermalam di Mudzalifah ketika kembali di Arafah walaupun hanya sebentar menjelang jam 12 malam.
3.Bermalam di Mina pada hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah
4.Melontar jumroh atau tugu Mina selama hari-hari tasyriq,
5.Thawaf wada’ atau perpisahan yaitu ketika hendak meninggalkan Makkah untuk pulang ke tanah air.
6.Menjauhi segala apa yang terlarang dalam ihrom

1. Sunah haji
a. Mandi sebelum ihrom, sebelum memasuki kota Makkah sebelum wukuf dan sebelum melontar jumroh
b. Thowaf Qudum yaitu thowaf ketika baru datang di Makkah
c. Membaca talbiyah yaitu ”LABBAIK ALLOHUMMA LABBAIK, LABBAIK LAA SYARIKALA KA LABBAIK, INNAL HAMDA WANNI’MATA LAKA WA MULK LAA SYARIIKALAK.” Artinya; ”Aku sambut panggilanmu ya ALLOH, aku sambut panggilanMU. Tidak ada sekutu bagiMU, aku sambut panggilanMU. Sesungguhnya segala puji, ni’mat dan kerajaan untukMU, tidak ada sekutu bagiMU.”
d. Bermalam di Mina tanggal 8 Dzulhijjah
e. Memperbanyak doa, dzikir serta sholawat untuk Rasul saw
f. Sholat sunah dua rakaat setelah thowaf
g. Menziarahi makam Rasul saw dan para sahabatnya di Madinah

2. Hikmah Haji
a. Menambah keimanan dan memantapkan keyakinan tentang kebesaran agama Islam
b. Menumbuhkan rasa persamaan diantara sesama muslim dari berbagai macam suku bangsa dan warna kulit yang dilambangkan dengan pakaian serba putih tidak berjahit bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita boleh selama menutup aurat
c. Membangkitkan rasa persaudaraan dan persatuan diantara umat Islam di seluruh dunia hingga tercapailah solidaritas dan tercapainya ukhuwah Islamiyah
Merupakan kesempatan yang baik bagi umat Islam di seluruh dunia agar dapat bertukar pengetahuan dan pengalaman tentang kemajuan-kemajuan di berbagai bidang serta mengadakan kerjasama dalam masalah-masalah yang bermanfaat



Haji adalah wukuf di Arafah,apabila arti manasik haji dan umroh disederhanakan maka keduanya hanya ibadah yang berupa perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain,dan untuk haji waktunya telah ditentukan.
Manasik haji dimulai dari setelah matahari 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah) terbit sampai 12 atau 13 Dzulhijjah(antara 5 atau 6 hari).
1. Tanggal : 8 Dzulhijjah
Pekerjaan dan tempat : Setelah matahari terbit berihram untuk haji dan
berangkat ke Mina serta menginap
2. Tanggal : 9 Dzulhijjah
Pekerjaan dan tempat : Berangkat ke Arafah setelah matahari terbit dan wukuf
sampai matahari terbenam
3. Tanggal : 10 Dzulhijjah(malam)
Pekerjaan dan tempat : Setelah matahari terbenam bergerak menuju muzdalifah,
menginap dan singgah hingga matahari menjelang terbit.
4. Tanggal : 10 Dzulhijjah pagi hingga siang
Pekerjaan dan tempat : Sebelum matahari terbit setelah sholat shubuh berangkat
ke Mina untuk;
a. Melempar jumrah aqobah
b. Menyembelih Hadyi (qurban)
c. Halq (cukur) atau taqsiir (gundul)
d. Thawaf Ifadhoh dan/atau sa'i
5. Tanggal : 11 sampai 12 atau sampai 13 Dzulhijjah
: Menginap di Mina dan melempar 3 jumrah setelah Dzuhur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar