Ide-ide cemerlang untuk kebaikkan manusia, dan makhluk Alloh SWT lainnya .... Think before you click ... Fikirkan sebelum meng-klik ...

Selamat Datang

Terima Kasih anda telah mengujungi blog saya , blog ini ditujukan untuk berbagi ilmu, pengalaman dan apa saja yang bermanfaat untuk kita semua, terutama ilmu yang dapat mengantarkan kita kepada kebahagiaan abadi, semoga blog ini informatif dan dapat memberi nilai tambah bagi anda .






Sabtu, 19 Desember 2009

Haji dan Umroh

Melaksanakan Haji bagi yang mampu
a. Makna Haji
- Menurut istilah syara: mengunjungi Baitullah di Makkah untuk mengerjakan amalan tertentu dengan syarat-syarat tertentu pada waktu tertentu pula. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an surat Ali Imron : 97 ; ”Menjadi kewajiban manusia tehadap ALLOH SWT mengerjakan haji di Baitullah, yakni bagi orang yang mampu mengunjunginya.”
Yang dimaksud mampu di sini adalah:
1.Cukup Berakal untuk pulang pergi
2.Ada kendaraan untuk menyampaikannya ke Makkah
3.Aman jalan yang dilalui
4.Sehat jasmani dan rohani
5.Seorang Wanita hendaklah disertai oleh suami atau mahromnya

b. Rukun wajib dan sunnah haji

1.Rukun Haji
Rukun haji ialah perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan, apabila tertinggal, menyebabkan haji itu tidak sah dan tidak dapat diganti dengan dam atau denda.

Rukun-rukun haji meliputi

1. Ihrom artinya berniat menunaikan ibadah haji dengan memakai pakaian yang tidak berjahit bagi laki-laki dan tidak boleh menutup kepala, sedangkan bagi wanita harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan .
2. Wukuf yaitu berdiam sebentar di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
3. Thawaf, yaitu berkeliling ka’bah tujuh kali.
4. Sa’i yaitu berlari-lari kecil Diantara Sofa dan Marwa tujuh kali.
5. Tahallul yaitu mencukur dan menggunting rambut sebagai tanda bahwa upacara haji telah selesai.

2.Wajib haji
Wajib haji ialah perbuatan yang harus dikerjakan waktu haji, tetapi bila ketinggalan dapat diganti dengan dam atau denda.

Wajib haji itu meliputi:
1.Ihrom dari Miqod yaitu tempat dan waktu yang telah ditetapkan.
2.Bermalam di Mudzalifah ketika kembali di Arafah walaupun hanya sebentar menjelang jam 12 malam.
3.Bermalam di Mina pada hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah
4.Melontar jumroh atau tugu Mina selama hari-hari tasyriq,
5.Thawaf wada’ atau perpisahan yaitu ketika hendak meninggalkan Makkah untuk pulang ke tanah air.
6.Menjauhi segala apa yang terlarang dalam ihrom

1. Sunah haji
a. Mandi sebelum ihrom, sebelum memasuki kota Makkah sebelum wukuf dan sebelum melontar jumroh
b. Thowaf Qudum yaitu thowaf ketika baru datang di Makkah
c. Membaca talbiyah yaitu ”LABBAIK ALLOHUMMA LABBAIK, LABBAIK LAA SYARIKALA KA LABBAIK, INNAL HAMDA WANNI’MATA LAKA WA MULK LAA SYARIIKALAK.” Artinya; ”Aku sambut panggilanmu ya ALLOH, aku sambut panggilanMU. Tidak ada sekutu bagiMU, aku sambut panggilanMU. Sesungguhnya segala puji, ni’mat dan kerajaan untukMU, tidak ada sekutu bagiMU.”
d. Bermalam di Mina tanggal 8 Dzulhijjah
e. Memperbanyak doa, dzikir serta sholawat untuk Rasul saw
f. Sholat sunah dua rakaat setelah thowaf
g. Menziarahi makam Rasul saw dan para sahabatnya di Madinah

2. Hikmah Haji
a. Menambah keimanan dan memantapkan keyakinan tentang kebesaran agama Islam
b. Menumbuhkan rasa persamaan diantara sesama muslim dari berbagai macam suku bangsa dan warna kulit yang dilambangkan dengan pakaian serba putih tidak berjahit bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita boleh selama menutup aurat
c. Membangkitkan rasa persaudaraan dan persatuan diantara umat Islam di seluruh dunia hingga tercapailah solidaritas dan tercapainya ukhuwah Islamiyah
Merupakan kesempatan yang baik bagi umat Islam di seluruh dunia agar dapat bertukar pengetahuan dan pengalaman tentang kemajuan-kemajuan di berbagai bidang serta mengadakan kerjasama dalam masalah-masalah yang bermanfaat



Haji adalah wukuf di Arafah,apabila arti manasik haji dan umroh disederhanakan maka keduanya hanya ibadah yang berupa perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain,dan untuk haji waktunya telah ditentukan.
Manasik haji dimulai dari setelah matahari 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah) terbit sampai 12 atau 13 Dzulhijjah(antara 5 atau 6 hari).
1. Tanggal : 8 Dzulhijjah
Pekerjaan dan tempat : Setelah matahari terbit berihram untuk haji dan
berangkat ke Mina serta menginap
2. Tanggal : 9 Dzulhijjah
Pekerjaan dan tempat : Berangkat ke Arafah setelah matahari terbit dan wukuf
sampai matahari terbenam
3. Tanggal : 10 Dzulhijjah(malam)
Pekerjaan dan tempat : Setelah matahari terbenam bergerak menuju muzdalifah,
menginap dan singgah hingga matahari menjelang terbit.
4. Tanggal : 10 Dzulhijjah pagi hingga siang
Pekerjaan dan tempat : Sebelum matahari terbit setelah sholat shubuh berangkat
ke Mina untuk;
a. Melempar jumrah aqobah
b. Menyembelih Hadyi (qurban)
c. Halq (cukur) atau taqsiir (gundul)
d. Thawaf Ifadhoh dan/atau sa'i
5. Tanggal : 11 sampai 12 atau sampai 13 Dzulhijjah
: Menginap di Mina dan melempar 3 jumrah setelah Dzuhur

Zakat

Membayar Zakat

a. Arti Zakat
- Menurut bahasa ialah suci atau bersih (tathir) dan bertambah (An Namaa’)
Seperti firman ALLOH SWT dalam Alquran surat Asy Syams : 9 yang artinya
” Sungguh berbahagialah orang yang mensucikannya.”
- Menurut istilah yaitu memberikan atau menyerahkan sejumlah harta tertentu seperti yang difirmankan ALLOH SWT dalam Alquran surat Al Baqarah : 43 yang artinya; ” Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat.”

b. Syarat Wajib Zakat
1. Beragama Islam
2. Merdeka ( bukan hamba sahaya atau budak )
3. Hak milik yang sempurna
4. Ada satu nisab ( batas tertentu )
5. Sudah sampai satu tahun ( zakat harta )

c. Macam-macam Zakat
- Zakat Fitrah ( Makanan Pokok )
- Zakat Maal ( Harta )

d. Hikmah dan faedah Zakat
1. Membina dan mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam
2. Mensucikan manusia dari sifat kikir, pemilik kekayaan dan penguasa modal
3. Membantu mengurangi dan mengangkat kaum fakir miskin dari kesulitan hidup dan ekonomi mereka
4. Menghindari penumpukan harta penguasa, perorangan dan para pemilik usaha (industri) di atas penderitaan orang lain
5. Mengembangkan tanggung jawab perorangan terhadap kepentingan masyarakat umum
6. Mencegah jurang pemisah antara si miskin dan si kaya yang dapat menimbulkan gejolak sosial

Jumat, 18 Desember 2009

Puasa

a. Makna Puasa

- Menurut ilmu bahasa puasa artinya menahan (al imsak) atau mencegah, sebagaimana firman Allah berikut:
”Sesungguhnya aku telah berjanji dengan Allah yang maha pemorah untuk berpuasa. (QS. Maryam : 26)
- Sedangkan menurut istilah syara’ puasa yaitu menahan diri sehari penuh dari segala yang membukakan dari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, sesuai dengan syarat-syarat tertentu menurut syara’.

b. Syarat Wajib Puasa

1.Beragama Islam
2.Baligh
3.Berakal sehat
4.Berkesanggupan puasa

c. Sunah-sunah puasa

1.Berbuka dengan kurma dan air manis
2.Berdo’a ketika berbuka (Allahumma Lakasumtu Wa a’la Rizkika Aftortu)
3.Menagakhirkan makan sahur dan bersegera dalam berbuka
4.Memperbanyak infaq dan bersodakoh
5.Melakukan I’tikaf (menginap dan shalat tarawih di masjid) di sepuluh malam terakhir
6.Itimar yaitu mengunjungi Baitullah untuk thawaf, sa’i
7.Melaksanakan Qiyamullail (bangun malam untuk shalat)

d. Yang membatalkan puasa

1.Masuknya segala sesuatu kedalam kerongkongan (kecuali angin)
2.Masuknya segala sesuatu kedalam perut
3.Masuknya obat kedalam dubur
4.Muntah dengan sengaja
5.Keluar mani, ketika lama melihat, memeluk atau jima’
6.Menstruasi (Haid)
7.Nifas
8.Gila
9.Murtad
10.Orang yang makan atau minum karena menganggap masih malam akan tetapi baginya terbit fajar.

e. Hikmah dan faedah puasa

1.Melatih kasebaran dan menahan jiwa
2.Untuk menimbulkan rasa takwa dan syukur kepada Allah atas nikmatNYA.
3.Mendidik perasaan kasih sayang terhadap fakir miskin, karena dengan berpuasa ia dapat merasakan sendiri lapar yang diderita oleh orang-orang yang tidak berkepunya
4.Melatih otak dan pikiran supaya kuat dan tajam
5.Menjaga kesehatan dan menjauhkan dari berbagai penyakit dalam
6.Menciptakan umat yang disiplin, persatuan dan perasaan
7.Puasa adalah penghalang masuk neraka
8.Masuk surga melalui arroyan

f. Yang diperbolehkan meninggalkan puasa
(mengganti di hari lain/membayar fidyah sesuai dengan hari yang ditinggalkan)
1.Musafir
2.Orang yang sakit
3.Orang tua yang lanjut usia
4.Orang hamil dan menyusui

g. Keistimewaan–keistimewaan bulan Ramadhan

1.Bulan penuh berkah
2.Bulan turunnya Al-Qur’an
3.Terdapat malam lailatul Qadar yang lebih baik dari 1.000 bulan
4.Amalan sunnah diganjar sama dengan amalan fardhu dibulan lain dan amalan wajib dinilai tujuh puluh kali lipat
5.Rezeki orang beriman akan dilipat gandakan
6.10 hari pertama bulan Ramadhan adalah rahmat, 10 hari kedua (pertengahan) adalah ampunan dan 10 hari terakhir Ramadhan adalah pembebasan dari api neraka.

Sholat

a. Makna Sholat, secara bahasa sholat artinya doa. Sedangkan menurut istilah sholat adalah suatu perbuatan dan perkataan yang dimulai dengan takbiratul ihrom dan diakhiri dengan salam.

b. Hikmah Sholat ;
- Membersihkan jiwa dan mensucikannya
- Melatih hamba untuk selalu munajat kepada ALLOH SWT
- Mencegah perbuatan keji dan mungkar

Fadhilah ( Keutamaan ) Sholat
- Sholat merupakan tiang agama
- Sholat merupakan pembeda antara seorang mukmin dengan orang kufur
- Sholat merupakan amalan pertama yang akan dihisab
- Sholat merupakan amalan yang paling utama
- Sholat dapat menghapus dan menutupi dosa-dosa
- Sholat merupakan cahaya bagi orang mukmin
- Sholat merupakan penghinaan kepada setan

c. Syarat-syarat Sholat
• Syarat wajib sholat
1. Beragama Islam
2. Berakal
3. Baligh ( cukup umur )
4. Telahmasuk waktu sholat
5. Suci dari haid dan nifas (wanita)
6. Tidak mabuk ( dalam keadaan sadar )
• Syarat sahnya sholat
1. Bersih dari hadats besar dan kecil
2. Berwudhu
3. Menutup aurat, bagi laki-laki antara pusat sampai lutut dan bagi wanita menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
4. Menghadap qiblat ( Masjid Al Haram di Makkah )

d. Rukun-rukun Sholat
1. Berniat dalam hati karena ALLOH SWT
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Membaca takbiratul ihram ( ALLOHUAKBAR ) pada permulaan sholat
4. Membaca Alquran surat Al Fatihah
5. Ruku dengan tuma’ninah ( berhenti dan tenang sebentar )
6. I’tidal (bangun dari ruku) dengan tuma’ninah
7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah
8. Duduk diantar dua sujud dengan tuma’ninah
9. Duduk yang akhir
10.Membaca doa tasyahud akhir pada dudk yang akhir
11.Memberi salam
12.Tertib dalam pengerjaannya antara rukun yang satu dengan yang lainnya

Hal-hal yang membatalkan sholat
1. Meninggalkan salah satu rukun sholat
2. Makan dan minum
3. Berbicara
4. Tertawa terbahak-bahak
5. Terbuka auratnya
6. Tidak sadar ( mabuk ataupun tertidur ) dll.
waktu

Syahadatain

Syahadatain

Yakni mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu

1. syahadattullah
2. syahadaturrasul

1. Makna Syahadtulloh;

meniadakan semua bentuk sembahan yang ada di muka bumi ini kecuali hanya
Alloh dan menetapkan bahwa di dunia ini hanya ada satu ilah yang harus diibadahi yaitu ALLOH Subahanalloh Wa Ta'ala

2. Syahadaturrasul : bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan ALLOH SWT

Makna Syadaturrasul;

1. Mentaati semua yang diperintahkan (QS.4:59)
2. Menjauhi semua yang dilarang(QS.8:13)
3. Tidak beribadah kecuali dengan apa-apa yang telah disyari’atkannya (QS. 33 :21)
4. Membenarkan semua yang dikabarkan oleh Rasulullah (QS. 7 : 157-158)
5. Menjadikannya teladan tertinggi (QS. 33 :21)

Syarat-syarat syahadatain

- Mengetahui maknanya (QS. 47 : 19)
-Yakin tanpa ragu-ragu (QS. 49 : 15)
- Menerima seluruh tuntutan kalimat tersebut (QS. 37 : 35-36)
- Tunduk dan patuh apa yang diperintahkan (QS. 37 : 35 – 36 )
- Ikhlash ( QS. 98 : 5 )
- Cinta terhadap kalimat tauhid tersebut ( QS. 2 : 165 )
- Bersikap jujur dan tidakmendustakannya ( QS. 29 : 2 dan 2 ; 8-10 )

Peranan Syahadat
- Merupakan dasar bernilainya ajaran Islam ( QS. 14 : 24 – 26 )
- Syarat mutlak masuk surga
- Syarat / kunci diterimanya amal( QS. 25 : 23 )
- Syarat untuk mendapatkan syafaat dari Rasulullah Sholallohualaihi Wa Salam

Yang membatalkan syahadat
Secara garis besar yang membatalkan syahadat ada 4 perkara yaitu;
1. Syirik, yakni memalingkan bentuk peribadatan kepada selain ALLOH SWT atau menyamakan ALLOH SWt dengan makhluk dalam hal-hal yang semestinya bagi ALLOH SWT karena itu merupakan hak ALLOH SWT.
2. Kufur; yakni menutupi kebenaran dan meyelimuti dengan kebatilan
3. Nifak, yakni manusia yang menampakan imannya di kalangan orang-orang beriman padahal hatinya mendutakan dan mengkafirinya
4. Murtad, yakni keluar dari dienul (agama) Islam ke dien lain atau kufur setelah beriman